Jadwal Sholat

Ramadhan

 
  Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.. Semoga kita menjadi orang yg kembali "suci"  
 

Penyumbang Tulisan

Foto Saya
Mohamad Tegap Pratama
Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia
mukim di Bogor, di sebuah kampung yang dulunya terkenal dengan pusat syiar agama Islam untuk Bogor dan sekitarnya. Pagentongan adalah namanya, terletak di bagian barat kota Bogor.
Melihat profil lengkap saya

12 April 2008

Mengagungkan Ulama Apakah Syirik ?

Alam semesta dan segala isinya tiada henti bertasbih siang dan malam kehadirat Nya yang Maha Tunggal dalam keluhuran, Tunggal dalam keabadian, Tunggal dalam kesucian, Tunggal dalam Kesempurnaan, Tunggal dalam Kekuasaan di Hamparan Angkasa Raya dan Penguasa Kekal pada seluruh Alam, Dicipta Nya Jagad Raya dari ketiadaan, dijadikan Nya keturunan Adam as termuliakan sebagai Khalifah dimuka bumi, mereka termuliakan dengan ilmu, Adam as melebihi malaikat karena ia diberi Ilmu oleh Allah swt yang tak diketahui oleh para malaikat, maka diperintahkanlah para malaikat bersujud kepada Adam as karena ia lebih berilmu dari para malaikat, walaupun malaikat tercipta dari cahaya dan Adam as hanyalah dari tanah Lumpur, sebagaimana dijelaskan dalam QS Albaqarah 30-34.

Fahamlah kita bahwa ilmu lah yang membuat para malaikat yang tercipta dari cahaya harus tunduk bersujud dan mengagungkan Adam as yang tercipta dari tanah Lumpur, sebatas sini kita sudah jelas bahwa pengagungan untuk para ulama adalah merupakan perintah Allah swt. Allah swt berfirman : BILA KALIAN BERSYUKUR MAKA NISCAYA KUTAMBAHKAN NIKMAT ATAS KALIAN, DAN BILA KALIAN INGKARI NIKMATKU MAKA SUNGGUH SIKSA KU SANGAT PEDIH (QS Ibrahim 7), fahamlah kita bahwa bersyukur merupakan kewajiban bagi kita, dan tidak bersyukur adalah berhadapan dengan siksa Nya yang pedih.

Sebagaimana kita ketahui bahwa seluruh kenikmatan yang datang kepada kita mestilah melalui perantara, misalnya harta, makanan, minuman dll, mestilah lewat Makhluk Nya, tidak langsung dari Nya tanpa perantara, kita menemukan sebuah hadits mulia, dimana Rasul saw bersabda : Belumlah seseorang (dianggap) bersyukur kepada Allah bila ia tak bersyukur kepada orang (yang berjasa padanya) (Shahih Ibn Hibban hadits no.3407, Sunan Imam Tirmidzi hadits no.1954 dengan sanad hasan shahih, sunan Imam Abu Dawud hadits no.4811). Jelaslah dari hadits ini bila seseorang misalnya mendapat hadiah, rizki, uang, atau lainnya, lalu ia bersyukur kepada Allah, ternyata belumlah sempurna syukurnya itu sebelum ia berterimakasih kepada sang perantara kenikmatan Allah swt.

Kita dituntut untuk bersyukur atas segala kenikmatan, dengan cara bersyukur kepada Allah swt dan berterimakasih kepada perantara kenikmatan Nya itu, sebagaimana kita memahami bahwa sebesar apapun ibadah kita tetap belumlah kita dimuliakan Allah swt sebelum kita berbakti kepada kedua orang tua, karena ayah dan ibu kita adalah perantara atas kehidupan kita. Namun adapulan kenikmatan yang bukan hanya sekedar makan, minum, harta, dll, ada kenikmatan yang jauh lebih luhur, yaitu kenikmatan ibadah, kenikmatan dzikir, yang bila sedang melimpah kenikmatan-kenikmatan ini kepada kita maka akan runtuhlah seluruh kenikmatan duniawi kita, runtuh seluruh kesedihan dan kesempitan kita, semuanya sirna dan tak terasa saat kita tenggelam dalam satu dua kejap bersama cahaya khusyu didalam sujud, atau bibir yang bergetar menyebut Nama Nya dengan ledzat, atau airmata yang mengalir dalam kerinduan pada perjumpaan dengan Yang Maha Indah..

Wahai saudaraku, kenikmatan yang sangat agung ini berkesinambungan dengan kenikmatan yang abadi kelak, dan wajib pula disyukuri, yang bila kita mensyukurinya maka Allah akan menambahnya, dan bila kita tak menyukurinya maka kita dihadapkan pada siksa Nya yang pedih. Ingatlah hadits diatas, bahwa setiap kenikmatan itu ada perantaranya, demikian pula kenikmatan-kenikmatan batin diatas, perantaranya adalah para ulama yang mengajarkan kita shalat, puasa, zakat, dzikir, kemuliaan Allah, keagungan Allah dll yang dengan itulah kita akan sampai kepada sorga. Adakah jasa yang lebih besar pada kita selain jasa guru-guru kita yang membimbing kita kepada Keridhoan Nya?, maka wajiblah kita mengagungkan para ulama dan guru-guru kita, itulah bukti akan bakti kita pada mereka, dan itu merupakan tanda sempurnanya syukur kita kepada Allah..

Sebagaimana Ibn Abbas ra yang memuliakan gurunya, yaitu Zeyd bin Tsabit ra, ia berjalan kaki seraya menuntun kuda Zeyd bin tsabit ra, maka Zeyd ra melarangnya dan Ibn Abbas ra berkata : Beginilah kita diperintah untuk memuliakan ulama-ulama kita, maka turunlah Zeyd bin tsabit ra seraya mengambil tangan kanan Ibn Abbas ra dan menciumnya seraya berkata : "beginilah kita diperintah memuliakan Ahlulbait yang melihatnya (Faidhul Qadir juz 3 hal.253), bahkan telah berkata sayyidina Ali kw : aku adalah budak bagi yang mengajariku satu huruf, sebagaimana hadits Rasul saw : barangsiapa yang mengajari seorang hamba sebuah ayat dari kitabullah maka ia adalah Tuan baginya, maka sepantasnya ia tak menghinakannya dan meremehkannya (Majmu zawaid Juz 1 hal 128, Fathul Bari Almasyhur juz 8 hal 248), demikian Rasul saw memerintahkan penghargaan kepada guru-guru kita, demikian pula para sahabat memuliakan guru-guru mereka, maka berbakti kepada guru merupakan tanda syukur kita atas kenikmatan akhirat, kenikmatan shalat, puasa, zakat dll yang dinantikan oleh kebahagiaan nan Abadi.

Sampailah kita kepada puncak pemahaman bahwa berbakti kepada Sayyidina Muhammad saw, sebagai Guru dari semua guru yang membimbing kepada keluhuran, merupakan tanda sempurnanya syukur kita kepada Allah swt, dan Bakti kepada sang Nabi saw, memuliakannya, mengagungkannya, mencintainya, merupakan tanda syukur dan terimakasih kita kepada jasa-jasa beliau saw, yang dengan itulah sempurnanya syukur kita kepada Allah swt, wahai saudaraku, ketahuilah bahwa Sang Nabi saw adalah yang menjaga dan menaungi kita dari musibah api neraka kelak, demikian Allah menjelaskan kepada kita tentang Nabi Nya saw ini, Allah swt berfirman : TELAH DATANG PADA KALIAN SEORANG RASUL DARI KELOMPOK KALIAN, SANGAT BERAT BAGINYA APA-APA YANG MENIMPA KALIAN, SANGAT MENJAGA KALIAN, DAN KEPADA ORANG-ORANG MUKMIN SANGAT BERLEMAH LEMBUT (QS Attaubah 128). Alangkah agungnya manusia yang satu ini, bagaimana Allah swt membanggakan hamba Nya Muhammad saw sebagai hamba yang menjadi pelindung bagi hamba-hamba Nya yang lain. Kini kita temukan puncak dari kesempurnaan syukur kita atas kenikmatan Islam dan Iman, bukan hanya cukup bersyukur kepada Allah swt semata, namun berbakti kepada Nabi kita Muhammad saw lah penyempurna syukur kita, sebagaimana kesaksian tauhid kita pun tak sempurna sebelum kesaksian Muhammad saw sebagai Rasul Allah swt.

Maka timbul pertanyaan dihati kita, bagaimana dengan kelompok yang mengenyampingkan atau bahkan mengatakan musyrik bila kita memuliakan Nabi Muhammad saw?, bukankah ini ajaran Iblis yang memang tak mau sujud pada Adam as yang diberi kelebihan ilmu oleh Allah swt?, sedangkan Nabi saw bukanlah saja makhluk yang paling berilmu dari seluruh makhluk Nya Allah swt, namun beliau saw adalah guru besar kita yang membimbing kita kepada Iman dan islam, barangkali kelompok ini sebentar lagi akan mengatakan bahwa syahadat itu musyrik pula bila menyebut nama Muhammad saw. Mereka ini durhaka terhadap sang Nabi saw, bagaimana pendapat anda bila ada seorang anak yang menolak menghormati ibunya?, mengharamkan penghormatan pada ibu dan ayahnya karena dianggap syirik?, bukankah ini anak yang durhaka?, naudzubillah dari durhaka yang 1000X lebih besar dari durhaka pada ayah dan ibu, yaitu durhaka pada Rasulullah saw, para sahabat radhiyallahu'anhum berebutan air bekas wudhu beliau saw (shahih Bukhari) para sahabat menjadikan air bekas perasan dari baju beliau saw sebagai obat (shahih Bukhari), para sahabat memuliakan sehelai rambut beliau saw setelah beliau wafat (shahih bukhari), para sahabat berebutan rambut beliau saw saat beliau saw dicukur rambutnya saw (shahih bukhari), apakah ini semua musyrik dan kultus?, sungguh.. manakah yang lebih kita ikuti dan panut selain para sahabat radhiyallahu'anhum?, siapakah yang lebih memahami tauhid selain mereka?, adakah makhluk-makhluk sempalan di akhir zaman ini merasa mereka lebih tahu kesucian tauhid daripada sahabat radhiyallahu'anhum?

Semoga Allah segera mengulurkan hidayah Nya untuk saudara-saudara kita muslimin yang masih buta dari kemuliaan syukur ini. amiiin...

Kontributor: Habib Munzir Almusawa Saturday, 28 October 2006

Hukum Bermadzhab

Memang tidak ada perintah wajib untuk bermadzhab secara shariih. Namun bermadzhab itu wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah “Maa yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib,” yaitu apa yang harus ada sebagai perantara untuk mencapai hal yang wajib, maka hal itu menjadi wajib hukumnya.

Misalnya kita membeli air, apa hukumnya? Tentunya mubah saja. Namun bila kita akan shalat fardhu tetapi tidak ada air, dan yang ada hanyalah air yang harus dibeli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya membeli air? Dari mubah berubah menjadi wajib tentunya, karena perlu untuk shalat yang wajib.

Demikian pula dalam syariah ini, tidak wajib mengikuti madzhab. Namun karena kita tidak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tidak mengenal hukum ibadah kecuali dengan menelusuri fatwa yang ada pada imam-imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib.

Karena kita tidak bisa beribadah hal-hal yg fardhu/wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

Berpindah-pindah madzhab tentunya boleh saja bila sesuai situasinya. Ia pindah ke wilayah Malikiyyun maka tak sepantasnya ia berkeras dengan madzhab Syafi’i. Demikian pula bila ia berada di Indonesia, wilayah madzhab Syafi’iyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain.

Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah memiliki para hafizh al-Hadits, yaitu orang-orang yang telah hafal lebih dari 100 ribu hadits berikut sanad dan hukum matannya. Kita memiliki puluhan Hujjatul Islam, yaitu orang yang telah hafal 300 ribu hadits dengan sanad dan hukum matannya. Setelah itu, barulah para Imam yg lebih lagi dari itu, seperti Imam Ahmad bin Hanbal yang hafal 1 juta hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan beliau adalah murid dari Imam Syafi’i, dan Imam Syafi’i berguru pada Imam Malik, dan Imam Malik hidup sezaman dengan Imam Hanafi, dan mereka belajar dari tabiin, dan tabiin belajar dari sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan sahabat belajar dari Rasulullah saw.

Ilmu mereka mempunyai sanad yg jelas, bukan menukil-nukil dari buku lalu berfatwa seperti Ibn Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Mereka (pengikut wahhabi) ikut saja kemana hawa nafsu mereka mau memilih madzhab semaunya dengan pemahaman yang terbatas.

Suatu hari, ada dua orang teman, keduanya akan pergi ke pasar. Mereka berwudhu bersama, lalu shalat dhuha, lalu pergi ke pasar membeli keperluannya masing-masing. Ketika salah satunya membayar, ternyata penjualnya adalah wanita, dan ia bersentuhan tangan dengan wanita itu. Sesampai di rumah, maka ia shalat tanpa berwudhu lagi, maka temannya berkata: “Kau tidak berwudhu?!” Temannya menjawab: “Aku bermadzhab Maliki!” Lalu temannya menjawab : “Tadi kita berwudhu bersama. Kulihat cara wudhumu adalah cara wudhu madzhab Syafi’i. Kau ini wudhu dengan cara Syafii dan shalat dengan cara Maliki, maka sekarang shalatmu ini tidak sah menurut madzhab Maliki karena wudhumu tak menggosok wajah, dan shalatmu tak sah pula menurut madzhab Syafi’i karena wudhumu telah batal disebabkan bersentuhan dengan wanita non-muhrim!”.

Kesimpulannya, orang yang boleh mengacak dan memilih madzhab ini haruslah seorang Imam dan pakar syariah, ia harus tahu mengenai shalat yang sebenar-benarnya menurut 4 madzhab, lalu wudhunya, lalu hal-hal yang najisnya, karena ada madzhab lain yang mengatakan anjing tidak najis, lalu cara mandinya, lalu auratnya dalam shalat dan akhirnya semua akan saling berkaitan.

Lalu muncul orang di masa kini yang tak punya sanad dalam ilmunya, merujuk dari buku-buku terjemah, tidak tahu hukum-hukum rukun shalat, lalu bicara ingin beramal dengan 4 madzhab? Hal-hal seperti ini tentunya muncul dari kalangan mereka yg belum memahami syariah dengan benar.

(majelisrasulullah.org)

07 April 2008

Mari Bersatu!

Rasul bersabda, “Ummatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.” Ditanyakan kepada beliau: “Siapakah mereka (yang satu golongan itu), wahai Rasul Allah?” Beliau menjawab: “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku.” [HR Abu Dawud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darami dan Al-Hakim]

Wahai ummat Islam, marilah kita bersatu dalam jama’ah Rasul dan para shahabatnya! Dan tinggalkanlah aliran-aliran yang memisahkan diri dari jama’ah ini! Tinggalkanlah jama’ah-jama’ah ahli bid’ah! Tinggalkanlah jama’ah-jama’ah yang berbeda dengan para ulama-ulama terdahulu yang shalih!

Siapakah jama’ah-jama’ah ahli bid’ah itu? Mereka yang menolak manhaj salafush sholih, itulah para ahlul bid’ah. Bagaimanakah ciri-ciri mereka menurut ulama-ulama kita? Diantaranya, mereka itu:

1. Menolak adanya bid’ah hasanah. Padahal para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui adanya bid’ah hasanah. [1]

2. Menolak perayaan Maulidur Rasul. Padahal para Muhaddits pun merayakannya.[2] Bahkan Shahabat pun bermaulid.[3] Bahkan Rasul sendiri melakukannya.[4]

3. Menolak tawassul dengan Nabi.[5]

4. Mengatakan bahwa mengirim hadiah pahala untuk mayit itu tidak sampai.[6]

5. Menolak tabarruk.[7]

6. Tidak mau mencium tangan ulama shalih.[8]

Jika Anda menemukan hal-hal itu dalam kelompok Anda, maka berhati-hatilah! Karena mungkin saja kelompok Anda itu adalah kelompok ahlul bid’ah.

06 April 2008

Bid’ah

Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw: “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah.

I. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.

Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yg membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah.., alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yg tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal-hal yg baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yg tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM..dst, “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”, maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yg baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam.

Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yg bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa-apa yg sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya, inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yg membuat buat hal baru yg berupa keburukan…dst”, inilah yg disebut Bid’ah Dhalalah. Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yg baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yg ada dizaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yg buruk (Bid’ah dhalalah).

Mengenai pendapat yg mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yg dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas-jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.

II. Siapakah yg pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
Ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para sahabat (Ahlul yamaamah) yg mereka itu para Huffadh (yg hafal) Alqur’an dan Ahli Alqur’an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra kepada Zeyd bin Tsabit ra : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu hal yg tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung-gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).

Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”, hatinya jernih menerima hal yg baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah-pisah di hafalan sahabat, ada yg tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yg memulainya.

Kita perhatikan hadits yg dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yg membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan-akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak afrika, sungguh diantara kalian yg berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yg mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati-hatilah dengan hal-hal yg baru, sungguh semua yg Bid’ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits no.329).

Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yg baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yg baru, yg tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.

Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar shiddiq ra dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik-baik Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu. Demikian pula hal yg dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw adalah dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan dimasa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits no.873).

Siapakah yg salah dan tertuduh?, siapakah yg lebih mengerti larangan Bid’ah?, adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?

III. Bid’ah Dhalalah
Jelaslah sudah bahwa mereka yg menolak bid’ah hasanah inilah yg termasuk pada golongan Bid’ah dhalalah, dan Bid’ah dhalalah ini banyak jenisnya, seperti penafikan sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat Khulafa’urrasyidin, nah…diantaranya adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa’urrasyidin, dan Rasul saw telah jelas-jelas memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah Khulafa’urrasyidin, bagaimana Sunnah Rasul saw?, beliau saw membolehkan Bid’ah hasanah, bagaimana sunnah Khulafa’urrasyidin?, mereka melakukan Bid’ah hasanah, maka penolakan atas hal inilah yg merupakan Bid’ah dhalalah, hal yg telah diperingatkan oleh Rasul saw.

Bila kita menafikan (meniadakan) adanya Bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.

Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih Muslim dll inipun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi’in mulai menulis hadits Rasul saw. Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits, ini semua adalah perbuatan Bid’ah namun Bid’ah Hasanah. Demikian pula ucapan “Radhiyallahu’anhu” atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat, walaupun itu di sebut dalam Al-Quran bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat atau hadits Rasul saw memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya, namun karena kecintaan para Tabi’in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid’ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas, Lalu muncul pula kini Al-Quran yang di kasetkan, di CD kan, Program Al-Quran di handphone, Al-Quran yang diterjemahkan, ini semua adalah Bid’ah hasanah. Bid’ah yang baik yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan adanya Bid’ah hasanah di atas maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Al-Quran, untuk selalu membaca Al-Quran, bahkan untuk menghafal Al-Quran dan tidak ada yang memungkirinya.

Sekarang kalau kita menarik mundur kebelakang sejarah Islam, bila Al-Quran tidak dibukukan oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam ? Al-Quran masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul beribu-ribu Versi Al-Quran di zaman sekarang, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, yang masing-masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam. Namun dengan adanya Bid’ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid’ah Hasanah ini pula kita masih mengenal Hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan Abadi, jelaslah sudah sabda Rasul saw yg telah membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dengan jelas bahwa hal hal baru yg berupa kebaikan (Bid’ah hasanah), mesti dimunculkan kelak, dan beliau saw telah melarang hal-hal baru yg berupa keburukan (Bid’ah dhalalah).

Saudara-saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua, ingatlah ucapan Amirulmukminin pertama ini, ketahuilah ucapan ucapannya adalah Mutiara Alqur’an, sosok agung Abubakar Ashiddiq ra berkata mengenai Bid’ah hasanah : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”.

Lalu berkata pula Zeyd bin haritsah ra :”..bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun(Abubakar ra) meyakinkanku (Zeyd) sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua”.

Maka kuhimbau saudara-saudaraku muslimin yg kumuliakan, hati yg jernih menerima hal-hal baru yg baik adalah hati yg sehati dengan Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab ra, hati Zeyd bin haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yg dijernihkan Allah swt, Dan curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dengan mereka, belum setuju dengan pendapat mereka, masih menolak bid’ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan perbuatan khulafa’urrasyidin, gigit dengan geraham yg maksudnya berpeganglah erat-erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka.

Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati dan sependapat dengan Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat.. amiin.

IV. Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah
1. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yg sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yg tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)

2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah
“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi : “seburuk-buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yg dimaksud adalah hal-hal yg tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yg baik dan bid’ah yg sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)

3. Al Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)
“Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat-buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg dosanya”, hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yg baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yg buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : “semua yg baru adalah Bid’ah, dan semua yg Bid’ah adalah sesat”, sungguh yg dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid’ah yg tercela”. (Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)

Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu Bid’ah yg wajib, Bid’ah yg mandub, bid’ah yg mubah, bid’ah yg makruh dan bid’ah yg haram. Bid’ah yg wajib contohnya adalah mencantumkan dalil-dalil pada ucapan ucapan yg menentang kemungkaran, contoh bid’ah yg mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren, dan Bid;ah yg Mubah adalah bermacam-macam dari jenis makanan, dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas diketahui, demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yg umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid’ah”. (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)

4. Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun makhsush”, (sesuatu yg umum yg ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “… yg Menghancurkan segala sesuatu” (QS Al Ahqaf 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : “Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya” QS Assajdah-13), dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen) atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).

Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yg bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati-hati darimanakah ilmu mereka?, berdasarkan apa pemahaman mereka?, atau seorang yg disebut imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau muhaddits?, atau hanya ucapan orang yg tak punya sanad, hanya menukil-menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa-fatwa para Imam?

(Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa)

Pondok Pesantren Al-Falak

Pondok Pesantren Al-Falak terletak di Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Pondok Pesantren Al-Falak telah berdiri sejak tahun 1901 (atau mungkin sebelum itu...?) oleh Almaghfurlah KH.Tb.Muhammad Falak Abbas atau biasa dikenal dengan Abah Falak.
Karena pada saat itu, berdirinya sebuah pesantren selalu seiring dengan seorang tokoh ulama yang mulai berdakwah di daerah tempatnya tinggal dan sekitarnya.

Sedangkan menurut sejarah keluarga, bahwa KH.Tb.Muhammad Falak Abbas masuk ke Pagentongan pada tahun 1878 dan kemudian bermukim di Pagentongan ini.
Selanjutnya Abah Falak menikah dengan seorang putri Pagentongan yang bernama Siti Fatmah dan mempunyai seorang putra tunggal yang bernama Tb.Muhammad Thohir Falak yang lebih dikenal dengan sebutan Bapak Aceng.

Pada hari Rabu tanggal 8 Jumadil 'Akhir 1392 / 19 Juli 1972, Abah Falak berpulang ke Rahmatullah di usianya yang ke 130 tahun. Beliau di makamkan di belakang rumahnya, dan kini menjadi Pemakaman Bani Falak.
Sedangkan Bapak Aceng menyusul berpulang ke Rahmatullah pada tahun 1976.
Pada tahun 1996, menyusul lagi putranya Bapak Aceng yaitu Almaghfurlah KH.Tb.Atung Zaini Dahlan, yang sangat memperhatikan keberadaan pondok pesantren Al-Falak.

Sekarang Pondok Pesantren Al-Falak dikelola oleh buyutnya (generasi IV) Abah Falak yang tinggal di Pagentongan, dan Pondok Pesantren Al-Falak tetap konsisten untuk membantu pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang sangat islami, insya Allah.